24 Desember 2008

Danowudu Legalkan Hukum Adat

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

DIKENAL sebagai salah satu desa hijau terbaik di Bitung, Danowudu ternyata menyimpang beragam budaya yang masih lekat dan dipegang teguh oleh para warganya. Jangan heran, untuk bisa memasuki kawasan tersejuk yang dikenal dengan sebutan Negeri Danowudu, segala aturan adat secara otomatis mengikat para pendatang. Mulai dari cara bertutur sapa dengan para tetua dan cara anda memasuki wilayah wilayah yang dijadikan sebagai aset dari Desa yang dibuka sejak tahun 1902 oleh seorang jurutulis asal Desa Kauditan, Johan Pinontoan bersama 40 KK asal Kauditan.
“Jadi jika memasuki daerah kami, jangan sekali kali membuang kata kasar pada yang tua, itu ada sanksi hukumnya,” tutur Benny Tengker salah satu tokoh masyarakat Danowudu yang dituakan. Tak hanya itu saja, Desa ini tetap teguh berpegang pada janji mereka untuk mencintai lingkungan. Tak heran, pembukaan lahan baru di hutan desa ataupun penjualan lahan untuk kepentingan pribadi dilarang keras di Desa yang memiliki 3 hutan adat yaitu Hutan Air 12 Ha, Hutan Kayu Jati 5 Ha dan Hutan Air hujan. “Jika membuka hutan atau pun menjual lahan dan rumah bagi orang lura tanpa sepengetahuan tetua adat. Maka penjualan itu dianggap tak sah. Negeri Danowudu tetaplah desa adat. Dan warganya harus mematuhi hal ini, ini telah disepakati dalam aturan adat Danowudu” tambah Stenly sambil menambahkan bahwa warga Danowudu dilarang keras melakukan penebangan diareal hutan adat.
Untuk lebih melegalkan eksistensi adat di Danowudu, tahun 2004 dibentuklah lembaga Pemangku Adat Negeri Danowudu (PAND) melalui upacara ritual adat Ator Kampong yang dilakukan oleh Tonaas Hans Legoh dan Tonaas J Wurangian, yang disahkan pula melalui akta notaries Nomor 2 (6/12/2004) sebagai suatu ormas yang mewakili masyarakat adat negeri Danowudu. Lahan pengkuburan pun hanya dikhususkan bagi warga asli yang tinggal dan diam di desa Danowudu.(yew)
http://www.mdopost.com - Friday, 13 June 2008

1 komentar:

  1. Hukum Adat memang sangat dijunjung tinggi di Danowudu. Saya Salut masih ada Desa/Kelurahan Di Sulut yang masih memegang Hukum Adat. Ok Boss Posting trus perkembangan Hukum Adat.
    From : Orang Bitung Girian Indah
    Kawanua Law Crime
    http://kawanua-law.blogspot.com

    BalasHapus